Wabup Lutra Buka Forum Perangkat Daerah Bahas Penyusunan RKPD

  • Bagikan

LUWU UTARA, RAKYATSULSEL – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara melalui Bappelitbangda menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Bappelitbangda, Selasa 22/02/2022.

Forum Perangkat daerah yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Luwu Utara ini dihadiri, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, Assisten 1 dan 3, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian (Kabag), camat serta Kasubag Perencanaan Masing-masing OPD lingkup Pemkab Luwu Utara.

Kepala Bappelitbangda, Aluddin Sukri dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk sinkronisasi antara indikator sasaran dalam RPJMD 2021-2026 dan indikator Tujuan serta sasaran serta program Prioritas Renstra 2021-2026 Perangkat Daerah dan Renja perangkat daerah tahun anggaran 2023.

Sementara itu Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur dalam sambutannya mengungkapkan, ini merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkoordinasikan rencana pembangunan yang diharapkan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.

Dalam dokumen rancangan RPJMD Priode 2021-2026, utamanya indikator sasaran yang juga merupakan indikator kinerja utama Pemda harus menjadi perhatian serius pimpinan perangkat daerah karena salah satu indikator keberhasilan pimpinan daerah dapat dilihat dari pencapaian target-target kinerja tersebut,”Ujar Suaib.

Suaib berharap, para perangakat daerah memprioritaskan apa yang tertuang dalam visi dan misi Bupati-wakil Bupati Luwu Utara serta Pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari hasil reses DPRD.

Ia juga menambahkan, sesuai dengan permendagri 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pembangunan daerah dan Permendagri 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah juncto keputusan menteri dalam negeri NOMOR 050-3708 tahun 2020, maka ditegaskan kepada pimpinan OPD agar betul-betul memperhatikan perubahan regulasi ini, dengan melakukan konsolidasi internal terutama perubahan cara kerja yang tadinya off line menjadi on line.

Untuk mencapai tujuan tersebut, sekali lagi kami himbau kepada para kepala OPD serta jajaran agar melaksanakan kegiatan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sebagai bagian dan sumpah jabatan dan pengabdian kita kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan