Teken MoU dengan Bank Sulselbar, Kini Pembayaran Tagihan Air PAM Tirta Karajae Makin Mudah

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae Parepare kian memberikan kemudahan kepada para pelanggan yang akan melakukan pembayaran tagihan air. Hal itu lantaran, PAM Tirta Karajae makin memperluas kerja sama dengan sejumlah perbankan dalam memberikan layanan kemudahan pembayaran tagihan air melalui mobile banking atau ATM (Anjungan Tunai Mandiri).

Kali ini, PAM Tirta Karajae resmi melakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPD Sulselbar. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong bersama Pimpinan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar Cabang Parepare, Hazjul di Lagota Café, Jumat, (30/12/2022), kemarin.

“Dengan sistem ini, pelanggan tidak perlu lagi khawatir akan terjadi penunggakan pembayaran,” ujar Andi Firdaus Djollong, Direktur PAM Tirta Karajae Parepare.

Mantan Wakil Ketua DPRD Parepare ini menjelaskan, jika terjadi permasalahan yang mengakibatkan terjadinya pembengkakan pembayaran, pihak Bank Sulselbar tidak serta merta melakukan pemotongan pada rekening nasabah, namun terlebih dahulu akan melakukan kroscek terhadap pelanggan yang bersangkutan.

Sementara, Pimpinan BPD Sulselbar Cabang Parepare, Hazjul mengungkapkan, dengan kerja sama ini, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang jumlahnya mencapai ribuan di Kota Parepare akan terbantu dalam pembayaran tagihan air. “Para PNS atau ASN merupakan nasabah Bank Sulselbar Cabang Parepare sehingga dalam hal kewajiban pembayaran air mereka akan terbantu dengan menggunakan mobile bangking. Melalui sistem ini pula, pelanggan PAM Tirta Karajae bisa menggunakan layanan kredit bunga yang disiapkan Bank Sulsel Cabang Parepare, tentunya yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,” papar Hazjul.

Penggunaan mobile banking Bank Sulselbar ini juga lanjut dia, dapat menjadi alternatif bagi masyarakat pada umumnya yang ingin melakukan penyambungan baru dengan menggunakan layanan kredit tanpa bunga.

Kebijakan ini mulai berlaku perJanuari 2023. (*)

  • Bagikan