Satreskrim Polres Sidrap Amankan Terduga Pelaku Pencuri Ponsel dan Uang Tunai

  • Bagikan

SIDRAP RAKYATSULSEL. CO – Satreskrim Polres Sidrap kembali amankan satu orang terduga Pelaku Pencurian Handpone Rabu tanggal (02/03/2022) sekitar pukul 13.30 Wita di Jalan. A. Makkasau Kelurahan. Pangkajene Kecamatan. Maritengngae Kabupaten. Sidrap.

Terduga Pelaku di ketahui berinisial AF warga Asal Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Ada pun Barang Bukti yang berhasil di amankan dari tangan pelaku berupa 2 (Dua) buah HP Vivo Y15s biru.1 (Satu) buah HP Vivo Y15s green.1 (Satu) buah HP Realme C11 biru.1 (Satu) buah HP Y21s.1 (Satu) buah HP V23e.1 (Satu) buah HP Y33s.1 (Satu) buah Headset Bluetooth merk robot.Uang tunai sebesar Rp. 4.450.000,- (Empat juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).1 (Satu) buah Palu.1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX (Kendaraan yg digunakan).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar yang di konfirmasi di ruang kerjanya Jumat (04/3/2022) membenarkan adanya satu orang terduga pelaku pencurian henpone (Hp).

Menurut Akp. Arham Gusdiar kronologisnya terduga Pelaku AF memanjat dinding toko bagian belakang, lalu mencungkil jendela lantai 2 dan masuk ke dalam toko lalu mengambil barang-barang berupa HP dan uang tunai. Akibat peristiwa,

Akibat dari kejadian terebut pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp. 19.300.000,- (Sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pancarijang.

Tak lama berselang Tim resmob mendapat informasi bahwa terdapat seorang laki-laki yg menawarkan 1 (Satu) buah HP yg dilaporkan dicuri. Berdasarkan informasi tersebut,

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2022 sekitar pukul 13.30 Wita bertempat di Jalan. A. Makkasau Kelurahan. Pangkajene Kecamatan. Maritengngae Kabpaten. Sidrap, terduga pelaku yg mengaku bernama AF berhasil diamankan,

Setelah melakukan interogasi terduga Pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan aksi pencurian yang dilakukannya seorang diri yang mana sebelumnya dirinya telah merencanakan dan menyiapkan peralatan (Palu dan besi pencungkil) untuk melancarkan aksinya yg mana sasarannya adalah Toko Xter Cell Rappang.ucapnya.

Sekedar di ketahui terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Pancarijang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Rid)

  • Bagikan