Rektor Buka Suara Soal Kasus Perselingkuhan di Lingkungan Unhas

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus dugaan perselingkuhan di lingkungan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tengah jadi buah bibir masyarakat.

Betapa tidak, setelah kasus dugaan perselingkuhan antara dokter koas yang juga istri perwira polisi berinisial KD dengan dokter residen berinisial AW, kini mencuat kasus serupa dengan orang yang berbeda.

Kasus tersebut melibatkan seorang dokter residen anastesi berinisial AR dengan dokter koas berinisial AF. Dugaan perselingkuhan diantaranya keduanya terbongkar usai digerebek sekamar di Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) Unhas Makassar oleh istri sah ARS yang berinisial DLP. Kasus ini diketahui terjadi pada Agustus 2023 lalu.

Menanggapi kasus perselingkuhan yang juga sedang viral di media sosial (medsos) itu, Rektor Unhas Makassar, Prof. Jamaludin Jompa buka suara dan menyatakan bakal memberi sanksi tegas kepada mahasiswanya yang melakukan pelanggaran.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk reaksi Unhas Makassar dalam menyikapi masalah ini. Dituturkan Jamaluddin, pihaknya telah menggerakkan Dewan Etik untuk mengusut kasus tersebut.

"Ada (Dewan Etik) semua itu sudah kita jalankan. Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat," ujar Jamaluddin saat diwawancara wartawan usai kegiatan Kuliah Kebangsaan bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (20/10/2023).

Jamaluddin menuturkan, pihak kampus akan mengatasi kasus tersebut dengan seadil-adil dan setegas-tegasnya. "Kita akan atasi ini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya," tegas Jamaluddin.

Maka dari itu, Jamaludin meminta agar masalah ini tidak dibesar-besarkan, sebab pokok permasalahannya telah bergegas dan sudah merupakan perundungan.

Mengingat dalam beberapa pemberitaan maupun di media sosial, foto pribadi maupun identitas pribadi istri perwira polisi insial KD tersebut, dibuka secara terang-terangan tanpa memikirkan psikologinya, juga mencari alasan si dokter koas itu melakukan perselingkuhan. "Tapi janganlah itu dibesar-besarkan. Karna itu juga, dalam konteks perundungan," pesannya.

Terkait informasi yang berkembang dan menyebut KD mendapatkan tekanan dari seniornya, Jamaludin memberikan bantahan. "Enggak ada itu," singkat Jamaludin membantah.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, angkat suara terkait hebohnya seorang ibu Bhayangkari yang diduga melakukan perselingkuhan hingga dilaporkan suaminya yang berprofesi sebagai seorang anggota Polri.

Dikatakan Komang, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. "Informasi perselingkuhan istri anggota Polri. Ini sudah kita tangani oleh Ditreskrimum," ujar Komang sebelumnya.

Komang juga menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dan akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

"Kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan, lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," tuturnya.

Pada perkara tersebut, Komang mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Ipda AH (29) yang merupakan suami dari KD.

"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi krn itu istrinya sndiri, karena dia melaporkan. Pokoknya kita menunggu hasil pemeriksaan daripada Propam," kuncinya. (isak/B)

  • Bagikan