Realisasi Pajak PKB Sulsel 2023 Capai 80 Persen

  • Bagikan
Ilustrasi Pembayaran PKB

2024, Bapenda Sulsel Bakal Terapkan Pembayaran Pajak Non Tunai

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sulsel tahun 2023 ini telah melewati  80 persen dari target yang diharapkan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Reza Faisal Saleh saat dilakukan wawancara di kantor Gubernur Sulsel, Jumat ( 24/11/2023).

“Persentase capaian dari target sudah 80 persen ke atas. untuk pajak pajak kendaraan bermotor sudah 80 persen keatas,” sebutnya.

Ia mengutarakan, kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak merupakan salah satu faktor pendukung juga untuk memaksimalkan pembangunan daerah, pasalnya retribusi pajak masyarakat juga akan digunakan untuk membangun daerah.

Meski tahun 2023 akan segera berakhir, Reza Optimis bisa target untuk PKB dapat tercapai hingga seratus persen. “Kita terus  optimis bisa seratus persen,” sebutnya.

Ia mengutarakan, saat ini pihaknya telah memberikan kemudahan untuk masyarakat untuk membayar semua jenis pajak yang menjadi kewenangan Bapenda Sulsel.

“Kita juga sudah berikan kemudahan layanan seperti aplikasi untuk mengecek pajak, artinya kita memudahkan masyarakat untuk membayar pajak  dan melalui aplikasi kan transparan, kita buat sistem untuk menciptakan informasi yang terbuka untuk mengecek nilai pajak yang transparans dan itu  sudah ada nilainya sudah kita berikan,” paparnya.

Sementara itu, Kabid PAD Bapenda Sulsel, Darmayani Mansur menyampaikan pada tahun 2024 mendatang pihaknya akan memberlakukan sistem pembayar pajak via digital untuk jajaran UPT Bapenda di Sulsel 

kata dia, hal itu mengacu pada kemudahan dan transparansi sekaitan dengan pajak yang mesti dibayar masyarakat.

“Non tunai mulai 2024 pembayaran pajak dan retribusi di sulsel itu tidak bisa lagi secara tunai jadi dia harus bayar dengan sarana non tunai ,” sebutnya.

Kata dia, hal itu juga membatasi pungli dan potensi kecurangan yang bisa saja terjadi dan betul-betul langusng masuk ke dalam kas daerah.

“Sesuai tagihan tidak ada lebih-lebihnya jadi lebih jelas, akurat dan transparan,” ungkapnya.

Meski saat ini belum ditemukan kasus tidak sampainya retribusi pajak ke kas daerah namun Lanjut Perempuan yang Akrab disapa Yeni menyampaikan langkah antisipasi tetap perlu dilakukan.

“Potensi itu pasti ada, dan itu harus diantisipasi,” pungkasnya. (Abu/B)

  • Bagikan