Rapat Dengar Pendapat, DPRD Parepare Soroti PPDB SMA/SMK

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL - Kebijakan pendidikan tingkat SMA/SMK menjadi atensi DPRD Parepare. Komisi II DPRD memanggil Kantor Cabang Dinas Pendidikan Sulsel dan sejumlah Kepala UPT SMA/SMK se-Parepare, Rabu (6/7/2022).

Dewan menilai kebijakan SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemprov perlu ada kolaborasi dengan DPRD Parepare. Sebab, wilayah sekolah dan peserta didiknya juga adalah tanggung jawab Pemerintah daerah Parepare.

“Kita mau ada sinergitas antara Kantor Cabang Dinas Pendidikan Sulsel, yang punya kewenangan di SMA/SMK. Kewenangannya memang ada di Provinsi. Kita merasa ada yang tidak sinergis, ini kita mau sambungkan, karena anak-anak yang sekolah kan putra Parepare,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kaharuddin Kadir.

Kaharuddin juga menyebut DPRD Parepare lebih tahu kondisi di Kota BJ Habibie itu. Termasuk jika ada permasalahan, kata dia, pasti mengadu ke DPRD Parepare. “Makanya perlu ada sharing informasi kebijakan pendidikan SMA dan SMK di Parepare,” katanya.

Politisi Golkar itu juga membeberkan kuota penerimaan mahasiswa yang kini belum cukup. Kata dia, ada tiga jalur yang diterapkan dalam PPDB.

Diketahui, PPDB ada tiga jalur. Yakni zonasi, non zonasi, dan afirmasi. Jalur afirmasi terdiri dari siswa yang orangtuanya pindah tugas dan 15 persen untuk yang kurang mampu. Ada pula jalur prestasi akademik dan non akademik.

Ketua Harian Golkar Parepare itu juga menyinggung soal sekolah swasta yang minim peminat. Fenomena itu, kata dia, harus menjadi perhatian Disdik Sulsel

“Ada juga keluhan dari sekolah swasta. Jangan sampai rombongan belajar terlalu banyak dibuka di sekolah negeri, sementara swasta tidak punya lagi jatah. Ini perlu juga jadi perhatian, supaya menghidupkan sekolah swasta,” harapnya.

Sementara itu, Kepala KCD Disdik Sulsel, Burhanuddin Iskandar mengatakan PPDB dijalankan sesuai sistem. Pada sistem itu, tiga jalur PPDB dapat terkontrol dengan baik.

“Hari ini terakhir masa PPDB. Bahkan ada yang sudah selesai. Kita akan menunggu kebijakan berikutnya. Karena kita akan memperhitungkan hal-hal yang lain. Misalnya sekolah swasta dan anak-anak yang putus sekolah,” paparnya.

Soal pemenuhan kuota siswa di setiap sekolah, Burhanuddin mengklaim sudah merancang dengan baik. Termasuk perhatian untuk sekolah swasta. Kuota siswa, kata dia, menyesuaikan dengan sarana dan jumlah guru.

“Jumlah rombel tidak boleh melebihi dua belas setiap sekolah. Tentu saja memperhatikan sarananya. Biar 12 rombel tapi hanya 10 kelas itu tidak bisa. Termasuk kalau ada rombel tapi jumlah guru tidak mencukupi pasti tidak bisa juga,” pungkasnya.

Pada rapat tersebut, DPRD juga menghadirkan Staf Ahli bidang pendidikan yakni Prof Amaluddin.(*)

  • Bagikan