Rapat Koordinasi Inovasi Daerah Kota Palopo Resmi Dibuka

  • Bagikan
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Ibu Hj. Sitti Baderiah, S.Pd., M.Si Mewakili Pejabat Wali kota Palopo Menghadiri Sekaligus Membuka Secara Resmi Rapat Koordinasi Inovasi Daerah Kota Palopo Tahun 2023 Di Auditorium Saokotae, Kamis (12/10/2023).

PALOPO, RAKYATSULSEL - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Ibu Hj. Sitti Baderiah, S.Pd., M.Si Mewakili Pejabat Wali kota Palopo Menghadiri Sekaligus Membuka Secara Resmi Rapat Koordinasi Inovasi Daerah Kota Palopo Tahun 2023 Di Auditorium Saokotae, Kamis (12/10/2023).

Laporan Kepala Bidang Pembangunan Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Palopo Selaku Panitia Pelaksana Ibu Suciati, SH mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu merumuskan koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan inovasi Daerah Pemerintah Kota Palopo dengan meningkatkan motivasi ASN Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kota Palopo untuk menghadirkan budaya inovasi dalam pelayanan kemasyarakatan serta dalam pelaksanaan program dan kegiatan sehari-hari

Meningkatkan indeks inovasi Daerah Pemerintah Kota Palopo menjadikan inovasi dalam meningkatkan daya saing Daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Palopo

Sambutan dan arahan Pejabat Wali kota Palopo yang disampaikan langsung oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Palopo mengatakan inovasi Daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan pelayanan publik secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat

Inovasi Daerah sebagaimana yang dimaksud dalam Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah didefinisikan sebagai semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Inovasi Daerah dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu inovasi tata kelola Pemerintah Daerah Inovasi Pelayanan Publik dan atau inovasi Daerah lainnya

Sesuai dengan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah namun demikian suatu ide atau gagasan untuk dapat menjadi inovasi Daerah harus melalui tahapan yang secara rinci diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang inovasi Daerah

Turut hadir pada Rapat tersebut pimpinan perangkat daerah, tim peneliti inovasi daerah kota palopo, narasumber serta para tamu undangan lainnya. (*)

*

  • Bagikan