PPPA Sebut 227 Kasus Kekerasan, Pelakunya Sesama Perempuan

  • Bagikan
ILUSTRASI

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tahun 2023 lalu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulsel korbannya mencapai 1.606 orang, dari kasus tersebut, 227 orang pelakunya adalah perempuan.

Kepala Bidang PPPA Dinas P3A Dalduk KB Sulsel, Meisy Papayungan menyampaikan, sepanjang 2023 lalu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak korbannya mencapai 1.606 orang, dari kasus tersebut 227 orang pelakunya adalah perempuan.

Kata dia, jika merujuk pada jumlah pelaku berdasarkan jenis kelamin, memang masih didominasi laki-laki dengan jumlah 1.216 orang.

“Tapi ada juga pelaku perempuan,” sebutnya.

Sosiolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Idham Irwansyah Idrus menyampaikan dalam pandangan sosial budaya, perempuan merupakan sosok teduh dalam segala hal.

Hanya saja, jika kekerasan terhadap perempuan dan anak pelakunya adalah perempuan itu sendiri tentu harus melihat beberapa pendekatan, hal itu tentu disebabkan faktor lain.

Karena, kata Idham, saat ini norma yang diajarkan pada pendidikan informal keluarga masih mengalir pada rumah-rumah yang ada di masyarakat Sulsel.

“Bisa jadi itu dipicu karena faktor ekonomi atau bahkan tekanan psikologis,” paparnya saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Selasa (9/1/2024).

Menurutnya, besarnya tekanan psikologis atau tuntutan ekonomi bisa menjadi pemicu seorang perempuan nekat melakukan tindakan yang diluar dari batas wajarnya.

“Sehingga petuah dari keluarga, pendidikan norma itu tak lagi mampu menjadi tameng bagi seorang perempuan itu sendiri,” ungkapnya.

Dia juga menekankan, kecepatan informasi memang harus diwanti-wanti terutama dalam hal memahami kesetaraan gender.

“Bisa juga kebablasan dalam memahami kesetaraan gender,” ujarnya.

Idham melanjutkan, kegagalpahaman menggiring perempuan untuk juga bisa bertindak maskulin dalam melakukan kekerasan terhadap perempuan lainnya, ini bukan tentang hak, tetapi tindakan kekerasan tak boleh dilakukan oleh semua orang, tak memandang gender.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Sulsel menangani 1.606 orang yang menjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023 lalu.

Dari Jumlah tersebut, berdasarkan usia korban yang mengalami kekerasan ialah anak, 0-5 tahun sebanyak 132 kasus, usia 6-12 tahun sebanyak 316 kasus, 13-17 tahun dengan jumlah kasus 613 kasus, usia 18-24 tahun 188 kasus, usia 25-44 tahun sebanyak 282 kasus, usia 45-59 tahun sebanyak 65 kasus, dan usia 60 tahun keatas sebanyak 10 kasus.

Berdasarkan jenis kekerasan yang dialami korban, kekerasan fisik itu sebanyak 616 kasus, kekerasan psikis sebanyak 535 kasus, kekerasan seksual 556 kasus, eksploitasi sebanyak 12 kasus, trafficking sebanyak 38 kasus, dan kekerasan lainnya itu sebanyak 184 kasus, total kasusnya 2.080 kasus.

Sebanyak 1.210 orang hanya mengalami satu kasus kekerasan, lalu 319 orang mengalami dua jenis kasus kekerasan, dan 76 orang mengalami tiga jenis kekerasan, dan satu orang mengalami lebih dari tiga jenis kekerasan. (Abu Hamzah/B)

  • Bagikan