PPDB 2023 di Sulsel Bermasalah, Dewan Buka Ruang Aduan

  • Bagikan
ILUSTRASI PPDB

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dugaan praktik manipulasi dokumen dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA/SMK tahun 2023 di Sulawesi Selatan disorot dari berbagai kalangan. Bahakan laporan masuk diaduan Ombudsman RI wilayah Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos menegaskan pihaknya selaku DPRD Sulsel akan menindaklanjut informasi atau lapotan masyarakat untuk membentuk pansus.

"Tentu akan kita tindak lanjut. Kita akan tampung dulu laporan kemudian bisa diadakan pansus kalau memang bermasalah," tegasnya, Senin (24/7/2023).

Menurutnya, sebagai bagian dari representasi masyarakat, Fraksi PAN tetap akan mengawal apa menjadi permasalahan serta laporan warganya terkait problem PPDB.

"Saya kira kalau Fraksi kami yang membidangi kemudian kami akan bicarakan di tingkat Fraksi seperti apa terkait sistem zonasi ini, menurut saya mudaratnya lebih banyak," jelas politisi PAN itu.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme PPDB online saat ini efektif sehingga diperlukan adanya formulasi baru yang dilakukan pihak pemerintah.

  • Bagikan