PPDB Makassar 2023, Tes Calistung Dihapus

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin, mengumumkan sekolah-sekolah tidak diizinkan lagi untuk melaksanakan tes baca, tulis, dan hitung (Calistung) sebagai persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023.

Keputusan ini berlaku khusus untuk jenjang TK dan SD. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan besar kesalahannya.

Muhyiddin mengatakan teguran akan diberikan kepada sekolah yang melanggar aturan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bahkan, kata dia, izin operasional sekolah juga dapat dicabut sebagai bentuk sanksi yang lebih berat.

"Diberikan teguran jika ditemukan sesuai juknis. Itu bentuk pelanggaran, pencabutan izin operasional," ujar Muhyiddin, Rabu (14/6/2023).

Muhyiddin menjelaskan pada kelas satu SD, siswa tidak diwajibkan untuk memiliki kemampuan calistung. Maka, sebagai gantinya, pendidikan karakter akan menjadi fokus yang lebih utama bagi anak-anak.

Keputusan ini merupakan penekanan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang telah menekankan pentingnya pendidikan karakter dalam proses pembelajaran. Muhyiddin juga memaparkan tahapan PPDB untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri di Makassar.

"Itu penekanan dari kementrian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Kemendikburistek)," jelas Muhyiddin.

Sosialisasi mengenai proses PPDB telah dimulai pada tanggal 5 hingga 24 Juni 2023, diikuti dengan periode pendaftaran daring atau luring yang akan berlangsung pada tanggal 24 hingga 28 Juni 2023.

Pengumuman siswa yang diterima melalui jalur zonasi dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 29 Juni 2023. "Kami sedang menjalankan tahap sosialisasi sekarang, dan dalam waktu dekat akan dilakukan uji coba," tutup Muhyiddin. (sasa/B)

  • Bagikan