Poltekkes Makassar Akan Beri Sanksi Pada Mahasiswa Pelaku Penganiaya Maba

  • Bagikan
Mahasiswa baru Kampus Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Makassar di Jalan Bendungan Bili-Bili, Kecamatan Rappocini, Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus penganiayaan senior terhadap salah seorang mahasiswa baru (maba) Kampus Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Makassar di Jalan Bendungan Bili-Bili, Kecamatan Rappocini, Makassar inisial MH (18 tahun) ditanggapi pihak kampus.

Wakil Direktur III Poltekkes Kemenkes Makassar H. Herman mengatakan, kasus penganiayaan ini sepenuhnya diserahkan pada pihak kepolisian. Apalagi dugaan penganiayaan itu terjadi diluar kampus.

"Pada prinsipnya kami (pihak kampus) tidak setuju dengan hal tersebut (penganiayaan) terjadi. kami sayangkan hal itu bisa terjadi," kata Herman saat diwawancara, Kamis (14/7/2022).

Herman menegaskan, sejak masa orientasi studi dan pengenalan kampus atau ospek dilaksanakan, pihaknya sudah menegaskan baik pada panitia maupun pada mahasiswa baru bahwa tak ada kekerasan dalam proses ospek.

"Dari awal kami sudah sampaikan kepada semua mahasiswa baru bahwa pelaksanaan ini intinya kita tidak ada kekerasan. Tapi ini kecolongan buat kami sebab dilakukan oleh oknum yang merupakan mahasiswa (Poltekkes Kemenkes Makassar) aktif," sebutnya.

Meskipun kejadian penganiayaan itu terjadi di luar kampus, namun kata Herman pihaknya akan tetap memberikan sanksi tegas pada oknum pelaku.

Namun sebelum sanksi diberikan, pihak kampus disebut akan terlebih dulu menunggu proses hukum selesai, sebagaimana saat ini kasusnya sedang ditangani Polsek Rappocini.

"Sedang di proses (pelakunya). Selanjutnya kejadian itu kan diluar kampus dan diluar dari jam kegiatan kami. Artinya sudah dilaksanakan oleh oknum-oknum ini dengan mekanisme menculik, karena diluar dari kampus. Itu yang kami tidak sangka akan terjadi hal seperti ini, dan itu kami sangat sayangkan bisa terjadi," tuturnya.

"Nanti akan ada saksi sesuai dengan hukum, kami menunggu hasil pendalaman oleh pihak kepolisian sampai sejauh mana keterlibatan mahasiswa yang masih aktif itu. Jadi sanksi akademik nanti setelah proses hukum," sambungnya.

Saat ini, korban disebut sudah kembali aktif beraktifitas di dalam kampus, kondisinya baik dan sehat. Bahkan pihak kampus usai kejadian langsung mengunjungi rumah korban untuk memastikan kondisi kesehatan si korban.

"Sekarang tetap ikut aktivitas di dalam kampus, sehat. Kami tidak ada laporan (ke Polisi) tentang itu, kami lihat mahasiswanya masih sehat. Kami juga sudah kunjungi yang satu orang karena yang melapor itu keluarganya. kami sudah kunjungi rumahnya sebagai tanda kepedulian kami terhadap mereka, dan kami lihat kondisinya baik-baik saja," sebutnya.

Adapun informasi yang diperoleh Herman, salah satu terduga pelaku yang mencekoki korban minuman keras (miras) adalah mahasiswa yang sudah di nonaktifkan alias drop out (DO) dari kampus Poltekkes Kemenkes Makassar.

"Satu orang (terduga pelaku) bukan mahasiswa aktif, sudah di DO. Sisanya masih pendalaman oleh pihak kepolisian sampai sejauh mana keterlibatan mereka," ujarnya.

Atas insiden ini, pihak kampus disebut telah melakukan evaluasi untuk menghindari kejadian ini terulang kembali. Tak hanya itu, evaluasi juga dilakukan untuk memutus mata rantai perpeloncoan kembali terjadi dalam dunia pendidikan.

"Kita putuskan mata rantainya sehingga pelaksanaan kedepannya bisa bagus. Makanya kita minta bantuan kepada pihak kepolisian untuk di gali sedalam dalamnya, dan se-tuntas-tuntasnya. Selanjutnya kita terapkan hukum umum dan bagi mahasiswa (terduga pelaku) yang masih aktif nanti kita lihat tingkat keterkaitan mereka dengan pelaku utama," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS menyampaikan, kasus ini bermula saat korban dan seniornya sedang berada di salah satu rumah kost, Selasa (12/7/2022). Dimana di tempat tersebut senior dari korban menawarkan miras kepadanya, namun karena korban menolak akhirnya mendapat kekerasan.

"Ini dilakukan penganiayaan oleh dua orang (senior). Pengakuan ini dipaksa minum minuman keras, tapi kerena juniornya tidak mau dia pun pendapat kekerasan," kata Lando saat dihubungi Harian Rakyat Sulsel, Rabu kemarin (13/7/2022).

Kasus yang masih dalam penyelidikan Polsek Rappocini ini disebut telah mengamakan tiga orang saksi usai korban melapor. Namun untuk dua orang terduga pelaku utama masih dalam proses pengejaran polisi.

"Itu saksi ada tiga orang, membenarkan dan melihat (kejadian penganiayaan). Kasus ini sudah ditangani Polsek Rappocini, identitas pelaku sudah diketahui, sementara dalam pengejaran. Terduga pelaku ini dua orang. Satu masih berstatus mahasiswa, dan satu alumni," ujar Lando.

Korban dalam kasus ini disebut lebih dari satu, namun yang melapor ke polisi baru satu orang.

"Menurut informasi ada 11 berteman (korban) tapi ada yang menolak minum miras," sebutnya.

Lanjut, Lando menegaskan dalam peristiwa ini tak ada kaitannya dengan ospek kampus seperti informasi yang beredar diluar. Sebab pada saat kejadian penganiayaan terjadi bukan lagi jam ospek.

"Jadi ini diluar kampus yah, ini dianiaya bukan saat jam ospek," tegas Lando. (Isk)

  • Bagikan