Penyaluran Bansos di Bone Carut Marut, Ketua LAP: Banyak Agen Dimanfaatkan Mafia BPNT

  • Bagikan
Ketua Umum (Ketum) Laskar Arung Palakka (LAP) Bone, Andi Akbar Napoleon

BONE, RAKYATSULSEL - Ketua Umum (Ketum) Laskar Arung Palakka (LAP) Bone, Andi Akbar Napoleon menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) khususnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bumi Arung Palakka (sebutan lain Kabupaten Bone) dinilai carut marut. Hal ini ditegaskan Andi Akbar Napoleon pada Rakyat Sulsel, Senin (5/9/2022).

Bahkan ia menegaskan pula bahwa saat ini masih banyak desa di Kabupaten Bone belum menyalurkan bansos ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) padahal dananya sudah ditransfer ke rekening masing-masing KPM.

"Kan lucu, sebab kini seluruh KPM sudah ditransferkan dananya ke rekeningnya masing-masing sementara masih ada desa yang belum menyalurkan BPNT ke KPM," tegas Andi Akbar Napoleon.

Olehnya itu, ia mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk serius dan tegas dalam melakukan pengawasan penyaluran BPNT tersebut.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa, persoalan yang selalu muncul dalam penyaluran bansos adalah kualitas barang jelek dan agen banyak dimanfaatkan oleh mafia BPNT.

“Agen banyak dimanfaatkan oleh mafia BPNT dan kasus-kasus lainnya,” tegasnya lagi.

Bahkan ia mengakui bahwa saat ini ada sejumlah temuan LAP terkait bansos BPNT, seperti hampir pada setiap penyaluran uang KPM yang diterima digesek sebelum menerima barang.

Hal ini katanya sering terjadi sebab lemahnya pengawasan di tingkat agen. Belum lagi lemahnya pengawasan dari Dinsos dan aparat penegak hukum (APH).

"Ini dapat dilihat dari setiap penyaluran ditemukan bahwa para pemasok barang yang menjual barang di agen, sifatnya hanya musiman. Mereka tidak memiliki tempat dagang yang jelas secara fisik," ungkap Andi Akbar.

Padahal menurutnya, dengan terbitnya Permensos Nomor 5 Tahun 2021 terkait penyaluran BPNT itu, menjadi entri point melakukan penataan dan pengelolaan penyaluran, sebab dalam aturan tersebut secara tersirat mekanisme penunjukan agen sampai metode penyaluran barang sudah digambarkan secara jelas.

“Kurang lebih 372 agen di Kabupaten Bone mesti dilakukan evaluasi. Bila diperlukan bahkan diseleksi ulang dengan tetap memberikan kesempatan kepada agen untuk tetap bisa menjadi agen,” ujar Andi Akbar.

Ia mengatakan, seleksi 15 agen yang dilakukan belum lama ini berdasarkan hasil temuan BPK. Pemkab mengambil inisiatif untuk melakukan perekrutan ulang, tetapi hasil dari itu belum ada sampe sekarang.

Bukan hanya itu, agen yang ada sekarang juga tidak dilakukan evaluasi, di mana masih banyaknya agen hanya bermodalkan surat keterangan usaha dari desa, tetaapi tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kami mendesak pihak Dinas Sosial Kabupaten Bone untuk memaksimalkan pengawasannya, sehingga carut marut penyaluran Bansos bisa terselesaikan dan penyelewangan dalam penyaluran Bansos dapat dihindari,” pungkasnya.

  • Bagikan