Pemkab Gowa Adopsi Resolusi Polusi Plastik

  • Bagikan
penyerahan bibit pohon secara simbolis kepada perwakilan 9 Camat sebagai langkah penghijauan pada lahan kritis di wilayah dataran tinggi Kabupaten Gowa

GOWA, RAKYATSULSEL - Dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengadopsi Resolusi Polusi Plastik sebagai langkah penanganan sampah mulai dari sumber pembuatannya hingga ketika berakhir sebagai limbah.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni saat memberikan arahan pada Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Senin (5/6).

"Polusi plastik adalah ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. Diproyeksikan oleh United Nations Environment Programme (UNEP) bahwa pada tahun 2040 akan terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan," ungkapnya.

Orang nomor dua di Kabupaten Gowa ini menyerukan agar seluruh stakeholder dapat bersama-sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik yang sedang dihadapi bukan hanya di Kabupaten Gowa, tetapi juga di seluruh dunia.

"Resolusi plastik ini adalah langkah besar dalam upaya dunia memerangi polusi plastik. Mengingat semakin mengkhawatirkannya masalah plastik yang ikut berperan dalam perubahan iklim, hilangnya biodiversity, dan polusi," ujar Karaeng Kio' sapaan akrabnya.

  • Bagikan