Pemkab Bone Bakal Hapus TPP ASN Mulai Oktober, Berikut Alasannya

  • Bagikan
ILUSTRASI

BONE, RAKYATSULSELM - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone bakal tak dapat lagi menikmati Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pasalnya, TPP yang dibayarkan tiap bulan tersebut (terkadang tersendat-sendat) bagi sekira 5000 ASN di lingkup Pemkab Bone bakal dihapuskan di bulan Oktober 2023 nanti.

Sebagaimana dikemukakan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Bone, Andi Irsal saat pembahasan dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 di Banggar DPRD Bone, Rabu (20/09/2023) malam.

Menurutnya, jika kebijakan ini tidak mengalami perubahan sampai penetapan APBD Perubahan, maka penghapusan TPP dimulai pada bulan Oktober mendatang.

"Rencananya bulan depan (maksudnya Oktober), TPP mulai dihapus," jelas Andi Irsal.

Lanjutnya, penghapusan TPP ini menyusul berkurangnya porsi Belanja Pegawai sebesar Rp.43 Milyar dalam dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Ia mengakui jika kebijakan ini terpaksa ditempuh Pemerintah Kabupaten Bone untuk mengatasi minimnya anggaran.

Sekedar diketahui, porsi belanja pegawai dalam APBD Pokok 2023 dianggarkan sebesar Rp. 1,01 Triliun turun menjadi Rp. 975 Milyar atau berkurang sebesar Rp. 43 Milyar.

Porsi belanja lainnya yang mengalami penurunan yakni, belanja hibah dianggarkan dalam APBD Pokok sebesar Rp. 127 Milyar turun menjadi Rp. 54 Milyar atau berkurang sebesar Rp. 72 Milyar.

Belanja Bantuan Sosial dalam APBD Pokok dianggarkan sebesar Rp. 2,4 Milyar turun menjadi Rp. 1,04 Milyar atau berkurang Rp. 1,3 Milyar.

Dilain sisi terdapat porsi belanja yang mengalami peningkatan signifikan yakni, belanja Barang dan Jasa sebelumnya dianggarkan sebesar Rp. 651,7 Milyar menjadi Rp. 857,2 Milyar atau bertambah sebesar Rp. 205 Milyar.

Porsi Belanja Modal sebelumnya dianggarkan sebesar Rp. 159,9 Milyar menjadi Rp303,2 Miliar atau bertambah sebesar Rp143 Miliar.

Total porsi belanja dalam APBD Pokok dianggarkan sebesar Rp2,3 Triliun menjadi Rp2,6 Triliun atau bertambah sebesar Rp236 Miliar. (Enal)

  • Bagikan