Pemda Wajo Diminta Awasi Ilegal Fishing di Danau Tempe

  • Bagikan

WAJO, RAKYATSULSEL- - Ekosistem Danau Tempe, Kabupaten Wajo, sangat rentan dengan aktivitas ilegal fishing. Kondisi ini dikhwatirkan semakin merusak ekosistem danau.

"Danau Tempe sangat rawan dengan ilegal fishing. Selama ini kita melaksanakan pengawasan alat tangkap ilegal dan penangkapan ikan. Sekarang ini baru satu alat tangkap yang kami sita berupa Bunre dari Kecamatan Sabbangparu," kata Kepala Dinas Perikanan Wajo Andi Ismirar Sentosa, Minggu (25/2).

Andi Ismirar menyebut praktik illegal fishing memang menjadi keresahan bagi nelayan pesisir Danau Tempe.

Para oknum menggunakan alat tangkap yang bisa merusak ekosistem danau, seperti setrum aki yang berdampak kepada populasi ikan.

"Danau Tempe kita ini dihuni berbagai jenis ikan air tawar. Populasi melimpah. Karena itu perlu kita jaga dari sekarang," katanya.

Apalagi, katanya, masyarakat di pesisir Danau Tempe sebagai besar berprofesi sebagai nelayan. Kami bersama tim terpadu akan terus melakukan pengawasan.

Tidak hanya di Danau Tempe, Tim Terpadu juga akan melakukan pemantauan di lokasi lain seperti Teluk Bone tepatnya di sepanjang perairan di Kecamatan Pitumpanua, Keera, Sajoanging, Takkalalla, dan Penrang.

Kegiatan ini sebagai langkah pengawasan sekaligus pencegahan praktik illegal fishing.

"Kami berharap kepada masyarakat agar bisa melaporkan kepada tim jika menemukan praktik illegal fishing. Karena untuk pengawasan dan pencegahannya ini dibutuhkan sinergitas dari semua pihak," ucapnya.

Untuk diketahui, Danau Tempe merupakan danau tektonik yang membentang di tiga kabupaten di Sulsel, di antaranya Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Kabupaten Soppeng.

Luasnya yang sekitar 13.000 hektar menjadikan Danau Tempe di urutan ke delapan dari sepuluh danau terbesar di Indonesia. Hal ini juga menjadikannya sebagai danau terluas kedua di Sulawesi. (Muis)

  • Bagikan