Pansus DPRD Sulsel Godok Ranperda Retribusi Pajak

  • Bagikan
Ketua Pansus, Fachruddin Rangga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, termasuk Bapenda Sulsel yang berlangsung di ruangan rapat Komisi B DPRD Sulsel, Senin (31/7/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel terus menggenjot penyusunan Ranperda tersebut. Di mana Ranperda ini diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Itu disampaikan Ketua Pansus, Fachruddin Rangga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, termasuk Bapenda Sulsel yang berlangsung di ruangan rapat Komisi B DPRD Sulsel, Senin (31/7/2023).

RDP ini sekaligus mendengar masukan pihak terkait untuk dimasukkan dalam draft penyusunan Ranperda tersebut.

Fahruddin Rangga mengaku optimis bahwa pansus ranperda tentang pajak dan retribusi daerah bisa selesai lebih cepat.

"Jadi target kami dari jadwal yang ada bisa selesai dari jadwal badan musyawarah dan bisa terselesaikan paling tidak pada pertengahan bulan depan," ucap Rangga, saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).

Menurut politisi senior Partai Golkar ini, rapat lanjutan tersebut masih terkait dengan naskah akademik yang merupakan rapat dengar pendapat untuk mendengarkan informasi dan masukan serta pandangan dari masing-masing OPD dan instansi terkait.

"Saya berharap, Ranperda yang sementara digodok sekarang ada banyak hal yang perlu menjadi pertimbangan," sambung Rangga.

Sementara anggota Pansus, Selle KS Dalle menyebut pembahasan ranperda retribusi dan pajak daerah harus ada perhitungan rasional dan melakukan simulasi teknis khusus terkait aset yang dimiliki pemerintah provinsi.

"Sebab terhadap penurunan pendapatan di beberapa bidang sehingga harus dicermati karena jangan sampai menjadi perdebatan termasuk di bidang aset pemerintah Provinsi," harapnya. (Suryadi/B)

  • Bagikan