Pak Ogah Ganggu Lalu Lintas, Masyarakat Dapat Laporkan ke Hotline Pemkot Makassar 112

  • Bagikan
Aktivitas Pak Ogah di U-Turn

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aktivitas Pak Ogah di Kota Makassar tak sedikit membuat masyarakat resah. Pasalnya, keberadaan mereka di ruas jalan membuat kondisi lalu lintas terganggu. Seperti, mengakibatkan kemacetan yang terjadi di putaran-U atau yang dikenal dengan sebutan U-turn.

Sehingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendorong masyarakat dalam mengawasi aktivitas pak Ogah di ruas jalan. Dengan cara, masyarakat melaporkan jika melihat kegiatan yang mencurigakan melalui nomor telepon darurat 112.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Ikhsan NS mengatakan dengan adanya laporan dari masyarakat lewat 112, Satpol PP dapat memberikan respons cepat melalui anggota BKO (Bantuan Keamanan Operasional) yang ditempatkan di kecamatan-kecamatan.

"Kami sebenarnya bisa bertindak cepat karena ada anggota BKO kami di kecamatan untuk quick respon terhadap laporan-laporan dari masyarakat," jelas Ikhsan, Kamis (15/6).

Ikhsan menuturkan Satpol PP juga akan terus menggencarkan penjaringan Pak Ogah di jalan-jalan protokol di Makassar, seperti Jalan Urip Sumoharjo, Jalan AP Pettarani, Jalan Veteran, Jalan Sudirman, Jalan Alauddin, dan beberapa ruas jalan lainnya yang sering menjadi tempat beroperasinya Pak Ogah.

"Untuk menangani keberadaan Pak Ogah, Satpol PP telah melaksanakan penjaringan di beberapa titik strategis di kota ini," tutup Ikhsan.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Aulia Arsyad mengakui keberadaan Pak Ogah berdampak pada kemacetan lalu lintas di beberapa titik di ruas jalan yang ada di Kota Makassar.

  • Bagikan