Luwu Utara Darurat Perkawinan Anak

  • Bagikan
Diskusi Desiminasi Daraft Strategi Daerah dalam Pencegahan Perkawinan Anak yang dilaksanakan USAID ERAT, bertempat di Aula Hotel Bukit Indah, Selasa (22/8).

MASAMBA, RAKYATSULSEL- Data statistik Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Luwu Utara menempati urutan pertama diantara 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.

Tingginya perkawinan anak di kabupaten berjuluk Bumi Lamaranginang ini tidak lepas dari pengaruh kultur masyarakat.

"Perkawinan anak banyak di pengaruhi oleh kultur masyarakat," ungkap Kadis Kominfo, Mursalim yang ikut dalam diskusi Desiminasi Daraft Strategi Daerah dalam Pencegahan Perkawinan Anak yang dilaksanakan USAID ERAT, bertempat di Aula Hotel Bukit Indah, Selasa (22/8).

Selain kultur lanjut mantan Kepada BKD Luwu Utara, lingkungan, termasuk imana media sosial sulit dilakukan pengawasan bagi remaja.

Sementara Direktur Eksekutif UASMIB Sulawesi Selatan, Rosnyati Azis memaparkan data dan potensi terjadinya perkawinan anak di Kabupaten Luwu Utara.

Menurutnya, ada enam indikator terjadinya perkawinan anak diantaranya, tingkat pendidikan, kemiskinan dan kultur.

"Salah satu diantara enam indikator adalah kultur, dimana orang tua menganggap sial jika menolak lamaran walaupun anak masih di bawah umur," paparnya.

Kendati akui, data perkawinan anak tahun 2020 terdapat 83 orang, sedangkan tahun 2021 mengalami penurunan 54 orang. Penurunan jumlah perkawinan anak, bila dibandingkan dengan 23 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, Kabupaten Luwu Utara masih tetap menempati urutan pertama.

"Luwu Utara dapat dikategorikan masuk daerah darurat perkawinan anak di Sulawesi Selatan," tutupnya. (Abdul Aziz)

  • Bagikan