Lakalantas di Pangkep Capai 21 Kasus dan Delapan Meninggal

  • Bagikan

PANGKEP, RAKYATSULSEL - Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Pangkep cukup tinggi. Sejak Januari 2024 saja, sebanyak 21 kasus kecelakaan ditangani Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Sektor (Polres) Pangkep.

Bahkan jika dirata ratakan, selama bulan Januari, hampir setiap hari dalam sepekan terjadi kecelakaan lalu lintas. Baik itu melibatkan roda dua, roda empat, hingga truk sepuluh roda.

Penyidik Unit Laka Lantas Polres Pangkep, Aiptu Adi Suriadi membenarkan, jika saat ini jalur Trans Sulawesi khususnya di wilayah hukum Polres Pangkep, rawan terjadi kecelakaan.

Kecelakaan terjadi selain dikarenakan kelalaian, juga akibat penerangan jalan hingga jalan rusak. Dari 21 kasus kecelakaan, delapan orang dilaporkan meninggal dunia.

Terkait minimnya penerangan, Satlantas Polres Pangkep sendiri telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Pangkep untuk dilakukan pembenahan.

"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Dishub untuk segera menindak lanjuti keluhan terkait penerangan jalan," tambahnya.

Satlantas Polres Pangkep sendiri mengimbau pengguna jalan untuk memperhatikam kelaikan kendaraan. Apabila mengalami kelelahan diharapkan untuk beristirahat.

Terkhusus penggunaan sepeda listrik, aparat kepolisian menghimbau agar penggunaannya tidak digunakan di jalan raya. Mengingat satu diantara delapan korban meninggal dunia, diakibatkan kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik. (Atho)

  • Bagikan