KPU Luwu Gelar Sosialisasi Rancangan Penataan Dapil

  • Bagikan
KPU Luwu Terima Dukungan Penataan Dapil

LUWU, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, menggelar Sosialisasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu di Warkop Bass Cafetari, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Rabu (14/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Partai Politik (Parpol), Anggota DPRD, Bawaslu, Organisasi Masyarakat (Ormas), Toko Adat, Toko Pemuda, serta Organisasi Kepemudaan yang ada di Kabupaten Luwu.

Ketua KPU Luwu Hasan Sofyan, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan. Dimana, melibatkan berbagai unsur masyarakat terkait dengan rancangan dapil, baik partai politik, akademis, maupun perseorangan.

"Apa pun yang nanti kita putuskan di sini akan kami tuangkan kedalam uji publik untuk dijadikan usulan nanti," tutur Sofyan.

Selanjutnya, lanjut Sofyan, rancangan dapil tersebut diumumkan kepada publik untuk meminta tanggapan masyarakat. Kemudian dilakukan uji publik, lalu diserahkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi.

"Adapun tiga rancangan dapil pertama terdiri atas 4 dapil sebagaimana merupakan dapil yang sama seperti perhelatan Pemilu 2019. Rancangan kedua terdiri atas enam dapil, dan rancangan ketiga sebanyak 8 Dapil," ungkapnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 dalam penataan dapil, kata dia, ada tujuh prinsip yang harus menjadi pertimbangan, meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Selanjutnya pada diskusi ini KPU Luwu memberikan kesempatan kepada peserta yang hadir untuk memberikan masukan dan saran yang akan dilanjutkan dalam pembahasan uji publik.

Berbagai tanggapan dari setiap perwakilan salah satunya yakni partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menyetujui pemekaran delapan dapil.

"Pertai Nasdem menyetujui pemekaran delapan dapil. Sebab ada unsur keterwakilan, misalnya di Suli Barat tidak pernah ada keterwakilan sejak ada pemilihan umum. Kemudian para caleg diuntungkan, sebab wilayah pertarungan yang tidak besar," tuturnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan dukungan oleh setiap perwakilan yang hadir. (Irwan/Raksul/A)

  • Bagikan