Komisi III Beri Peringatan Pada Kapolri Soal Kasus Brigadir J

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo]-Akbar Nugroho Permai-antara

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Kasus Brigadir J menjadi sorotan publik terkait adanya penyimpangan Polri dalam menangani sebuah kasus.

Untuk itu Komisi III DPR memberi peringatan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Brigadir J.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengingatkan Kapolri Listyo Sigit agar kasus penembakan Brigadir J jadi momen bersih-bersih Polri.

Kasus Brigadir J menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dan sejumlah jenderal dan perwira menengah ikut terlibat.

"Kejadian dan masukan publik ini harus menjadi evaluasi dan momen penting bagi Kapolri untuk melakukan pembenahan dan membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum anggotanya yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran," katanya dalam keterangannya, Senin, 22 Agustus 2022.

Dia menyebut Polri tak bisa menutup mata dari besarnya atensi publik terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.

Menurutnya, saat ini banyak spekulasi yang berkembang di publik yang bukan saja terkait dengan kasus penembakannya.

Didik menyebut muncul berbagai dugaan, persoalan seputar profesionalitas Polri, dan penyimpangan-penyimpangan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum polisi yang diungkap publik.

"Apapun bentuk informasi dan masukan publik itu, saya berharap agar Kapolri bisa bijaksana untuk melakukan pendalaman dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang cepat dan terukur," ujarnya. (Fin)

  • Bagikan