KKB Papua Minta Tebusan Rp 5 Miliar untuk Membebaskan Pilot Susi Air

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Kelompok Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang dipimpin oleh Egianus Kogoya telah meminta tebusan sebesar Rp 5 miliar agar pemerintah membebaskan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens.

KKB memberikan tenggat waktu hingga Sabtu, 1 Juli 2023 untuk memenuhi permintaan tersebut. Permintaan ini diduga disampaikan oleh pihak Egianus melalui keluarganya, karena keluarga merupakan satu-satunya jalur komunikasi antara pemerintah dan KKB.

Namun, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, menyatakan bahwa tenggat waktu sebenarnya tidak dapat ditentukan. Hingga saat ini, pihak TNI masih terus melakukan negosiasi dengan KKB.

"Ya, tenggat waktunya tidak bisa ditentukan," ujar Yudo saat menghadiri doa bersama dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (30/6).

Yudo telah memerintahkan Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Agus Suhardi, dan Pangdam Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan, untuk terus melakukan negosiasi dengan KKB.

Menurut Yudo, negosiasi melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat juga terus dilakukan. Pihaknya tidak ingin menyelesaikan masalah ini dengan kekerasan.

"Ya, kita tidak ingin terlibat dalam kekerasan dan pertempuran senjata karena akan berdampak buruk pada masyarakat. Oleh karena itu, kami memilih untuk melakukan negosiasi melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat," ucap Yudo.

Yudo menambahkan, "Negosiasi melibatkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat saat ini sedang dilakukan oleh Pak Pj Bupati Nduga. Kita akan menunggu perkembangan selanjutnya."

  • Bagikan