Ketua PPP Sulsel Ajak Kader Curang di Pemilu, Begini Kritikan Guru Besar Hukum Unhas

  • Bagikan
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Dr Hamzah Halim S.H.,M.H.,M.AP

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Dr Hamzah Halim S.H.,M.H.,M.AP melontarkan kritik pedas kepada Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan yang dinilai tidak mendidik kader dalam berpolitik.

Pasalanya, selaku Ketua PPP Sulsel, di acara Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) I di Four Points by Sheraton Makassar, Senin (3/10/2022), Imam Fauzan Amir Uskara mempersilahkan kepada seluruh kadernya untuk berbuat curang dalam proses Pileg, Pilkada, dan Pemilu 2024.

Prof Dr Hamzah Halim, SH, MH menilai bahwa pengurus partai berlambang Kabah ini abai dan lalai mengedukasi kadernya. Ia menyebut jika hal tersebut merupakan ajaran yang salah, karena diartikan menghalalkan segala cara demi merebut kekuasaan.

"Rusak Negeri ini kalau partai yang katanya berbasis Islam saja sudah berperilaku Machiavelli, kesannya menghalalkan segala cara demi meraih ambisi menang," ujarnya, Selasa (4/10/2022) menanggapi seruan Imam Fauzi.

Dekan Fakultas Hukum Unhas itu, menyebutkan jika PPP sebagi partai berlatar belakang Islami. Tentu harusnya dapat menjadi teladan dalam berdemokrasi. Dia menyebutkan jika politisi berperilaku seperti ini, tak bermoral sehingga tidak layak memimpin Parpol.

"Apalagi parpol yang katanya berbasis nilai-nilai agama. Politisi yang demikian tidak bermoral, tidak layak ada di Parpol," jelasnya.

Prof. Hamzah juga kerap menjadi konsultan hukum di beberapa daerah, dan perusahaan yang ada di Sulawesi Selatan. Berpandangan, salah satu tugas utama Parpol adalah melakukan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.

"Kalau mendidik kadernya saja dengan tidak baik, bahkan menyuruh berbuat curang. Apa yang bisa diharap dari politisi dan parpol yang seperti itu?" tuturnya.

Ditambahkannya, bisa saja dengan perilaku begitu, Imam Fauzan telah melanggar kode etik sebagai anggota DPRD, karena saat ini dirinya masih berstatus anggota DPRD Provinsi Sulsel.

Oleh karena itu, Prof. Hamzah meminta Dewan Kehormatan atau Majelis Kehormatan Dewan untuk memberikan sanksi ke Imam Fauzan.

"Dia (Imam Fauzi) sebagai anggota DPRD Sulsel sudah melanggar Kode Etik sebagai legislator. Dewan/Majelis Kehormatan DPRD Sulsel harus bersidang demi nama baik lembaga DPRD Sulsel dan seluruh anggotanya. Dia juga ini sudah mengkhianati amanat dan kepercayaan rakyat yang sudah memilihnya," pungkasnya.

Sementara anggota Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad mengaku menyesalkan apa yang telah disampaikan oleh Imam Fauzan selaku pimpinan partai politik.

"Bawaslu bersama semua komponen mendorong upaya meminimalisir tindak kecurangan. Sangat disayangkan jika ada ketua partai, tokoh politik membuat pernyataan seperti itu. Kami di Bawaslu akan mendiskusikan lebih lanjut terkait berita ini," singkatnya.

Menanggapi soal pernyataannya tersebut, Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan mengaku jika pernyataannya silahkan berbuat curang yang dirinya maksud bukanlah dalam hal artian negatif.

"Bukan hal yang berbuat negatif saya maksud. Melainkan curang dengan mencari suara di basis massa partai lain," kata Imam Fauzan.

Dirinya menjelaskan, bahwa untuk memenangkan partai berlambang Kakbah ini, seluruh kader harus bekerja dengan baik dan maksimal, dengan cara mencari simpati ke pemilih.

"Bagaimana suara Parpol lain pada pemilu 2019 bisa berpindah ke PPP pada 2024 nanti. Caranya dengan cara melakukan pendekatan emosional dengan menyisir potensi suara atau massa di basis (daerah) partai lain," singkatnya. (B)

  • Bagikan