Kasus Kekerasan Anak di Kota Makassar Memprihatinkan, Kejahatan Seksual Mendominasi

  • Bagikan
Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin saat diwawancara, Rabu (2/8/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Makassar kian memprihatinkan jika melihat catatan Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Makassar, yang terus mengalami peningkatan.

Bahkan sepanjang tahun 2023 saja, atau periode Januari hingga Juli tercatat ada sebanyak 326 kasus yang ditangani. Dari ratusan kasus itu didominasi oleh kekerasan seksual terhadap anak.

"Sampai kemarin itu sudah di angka 326 kasus yang kita tangani, dan itu yang kita tangani 70 persen (mendominasi) adalah kasus anak," ungkap Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin saat diwawancara, Rabu (2/8/2023).

Kekerasan anak yang dimaksudkan pun berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikis dan yang mengkhawatirkan atau yang paling tinggi adalah kekerasan seksual.

Muslimin mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang berupaya membangun suatu mekanisme layanan dalam perlindungan anak pasca perceraian, hal ini dinilai bisa menekan angka kekerasan anak ke depannya.

"Karena (perceraian) dampaknya banyak sekali, mulai dari sengketa hak asuh anak, penelantaran dan itu dampak-dampak yang turun dari perceraian itu," ujar Muslimin.

Selama ini PPA Kota Makassar disebut bekerjasama dengan LPSK dalam membuat layanan bagi anak yang jadi korban kekerasan. Mereka disebut diberikan pelayanan dan juga dipenuhi semua kebutuhannya, seperti proses rehabilitasi sampai layanan restitusi.

"Ada beberapa kasus sudah kita lakukan layanan restitusi. Kita sudah kerjasama ya dengan LPSK, baru-baru ini kita rapat bakal memberikan layanan restitusi. Jadi nanti ada kompensasi yang didapatkan, tapi itu diputus pengadilan dulu," terangnya.

Menurut Muslimin, layanan restitusi atau kompensasi bagi anak korban kekerasan penting dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi yang dialami korban.

"Yang paling penting bagi kami adalah itu (restitusi) merupakan pemulihan, karena semua korban anak ini kenapa kita harus pulihkan, ahli bilang seperti 1 dari 3 anak pernah jadi korban kekerasan. Makana, disitu kenapa lahir ini layanan pemulihan, sama seperti korban kekerasan seksual anak jika tidak dipulihkan ya nanti akan melahirkan terus generasi kekerasan berikutnya," tutup Muslimin. (Isak Pasabuan/B)

  • Bagikan