KASN Anugerahkan Meritokrasi 2023 untuk Pemkab Gowa

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Zubair Usman, mewakili Pemkab Gowa, menerima penghargaan Meritokrasi 2023 dari Ketua KASN RI, Prof Agus Pramusinto.

GOWA, RAKYATSULSEL — Penghargaan ke-203 kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di akhir tahun 2023. Penghargaan itu adalah Anugerah Meritokrasi 2023 yang diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penyerahannya diberikan di Kraton Grand Ballroom, Yogyakarta Marriot Hotel, Kamis (7/12). Penghargaan ini diterima Pemkab Gowa diwakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman dari Ketua KASN RI, Prof Agus Pramusinto.

Kegiatan ini diikuti 141 instansi Pemerintahan Pusat termasuk Pemerintah Kabupaten Gowa. Pemkab Gowa sendiri meraih Anugerah Meritokrasi ini dalam Evaluasi Triwulan I tahun 2023 dengan nilai 268. Pemkab Gowa masuk dalam kategori baik.

”Penghargaan penilaian sistem Merit dalam Manajemen ASN merupakan penghargaan yang diberikan kepada instansi Pemerintah Pusat maupun daerah yang memiliki komitmen dalam menerapkan kebijakan dan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Gowa atas keberhasilan dalam dalam menerapkan sistem merit. Penghargaan diberikan untuk mendorong konsistensi penerapan sistem merit manajemen ASN,” kata Zubair.

Zubair menyebutkan, penilaian terdiri dari delapan aspek yaitu, perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan dan delapan sistem infromasi.

Evaluasi penerapan sistem Merit dilaksanakan setiap tahun agar instansi terus terjaga dalam melaksanakan Manajemen ASN. Nilai hasil penilaian (evaluasi) menghasilkan informasi tentang tingkat penerapan sistem merit di masing-masing instansi pemerintah dan rekomendasi perbaikan terhadap aspek manajemen ASN yang belum memenuhi prinsip merit.

”Ke depannya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM selaku leading sector dari Penerapan Sistem Merit pada instansi Pemerintah Kabupaten Gowa akan terus meningkatkan penerapan sistem merit dan kelak meraih penghargaan dalam kategori sangat baik,” kata Zubair.

Sementara Ketua KASN RI, Agus Pramusinto, mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah karena dianggap berhasil menerapkan sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghargaan nasional ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

”Anugerah Meritokrasi tersebut bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit. Kami berharap acara ini dapat mendorong konsistensi dalam menerapkan sistem merit agar terus terjaga,” kata Agus.

Sedang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas yang turut hadir pada acara tersebut memberikan apresiasi kepada segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat sangat baik dan baik dalam mengimplementasikan sistem Merit.

”Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional,” kata MenPAN-RB.

Menteri PAN-RB, menjelaskan penerapan sistem Merit menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Hal tersebut sejalan dengan dua prioritas kerja Presiden Joko Widodo. Yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan reformasi birokrasi. (*)

  • Bagikan