Kajati Sulsel Diberi Nama Adat I Mannuntungi Daeng Mattola

  • Bagikan
AKRAB. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjutak bersalaman dengan BUpati Gowa Adnan Purichta Ichsan seusai acara pemberian gelar adat di Museum Istana Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, Senin (25/3/2024).

GOWA, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menganugerahkan nama gelar adat Gowa "I Mannuntungi Daeng Mattola" kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjutak. Proses pemberian gelar adat ini berlangsung di Museum Istana Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, Senin (25/3/2024).

Pemberian gelar nama adat ini dilakukan dengan pemasangan songkok nibiring bulaeng oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan pemberian piagam penganugerahan yang disaksikan langsung oleh Lembaga Adat Kerajaan Gowa.

Adapaun arti nama I Mannutungi Daeng Mattola yakni, I Manuntungi mengandung arti teguh pendirian, bermakna menunjukkan dan membuktikan diri, serta memiliki prinsip tegas yang menjunjung tinggi kehormatan, keadilan dan kebenaran. Bahkan nama ini sebelumnya telah disandang oleh Raja Gowa ke XV, I Mannuntungi Daeng Mattola Karaeng Ujung Karaeng Lakiung Sultan Muhammad Malikussaid atau Ayahanda Raja Gowa Ke XVI, Sultan Hasanuddin.

Adnan mengatakan, pemberian gelar ini sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang yang dihormati. Nama adat tersebut juga dapat digunakan sampai dengan tidak melanggar tatanan adat dan ketentuan hukum yang berlaku dalam NKRI.

"Gelar ini berasal dari Lembaga Kerajaan Gowa dan Pemerintah Gowa. Ini menegaskan seseorang sah sebagai keluarga besar Gowa dan insyaallah tidak pernah lupa dengan wilayah dan juga masyarakat Gowa," kata Adnan.

Adnan juga memberi selamat atas jabatan baru Leonard sebagai staf ahli Jaksa Agung RI. Menurut dia, selama bertugas di Kejati Sulsel, Loenard selalu bersinergi dengan Pemkab Gowa. Salah satunya mengarahkan pembangunan pusat diklat dan Rumah Sakit Adhyaksa dibangun di Gowa bahkan telah mendapatkan persetujuan lisan dari Jaksa Agung RI.

"Kami yakin dan percaya ditugas baru menjadi Staf Ahli Jaksa Agung bisa semakin baik dan lebih maju," imbuh Adnan.

Sementara Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengaku selama bertugas di Sulawesi Selatan, dirinya mendapatkan banyak keberkahan salah satunya promosi bintang tiga menjadi Staf Ahli Jaksa Agung RI.

"Satu tahun satu bulan jadi Kajati Sulsel, Sulawesi Selatan adalah tanah yang diberkati dari tempat ini saya mendapatkan promosi bintang tiga menjadi Staf Ahli Jaksa Agung RI dan saya bangga, diberikan kesempatan amanah ini dan bahkan diterima tanpa ada satu penolakan," ujar dia.

Olehnya ia berharap ke depan dirinya dengan jabatan barunya akan selalu menyempatkan waktu untuk berkunjung ke Kabupaten Gowa yang kini sudah menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Gowa.

"Saya mohon doa dan pamit, setiap ada kesempatan saya akan selalu berkunjung ke Gowa dan doakan kami agar bisa membawa dan membanggakan masyarakat Gowa," kata Leonard.

Leonard akan digantikan oleh Agus Salim yang saat ini menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tengah. Serah terima dan pergantian jabatan tersebut masih menunggu jadwal dari Kejaksaan Agung.

Pada pemberian gelar ini turut dihadiri Lembaga Adat Kerajaan Gowa dan Keluarga Kerajaan Gowa dan disaksikan oleh Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania dan Pimpinan Forkopimda Kabupaten Gowa. (*)

  • Bagikan