Kadiv PAS Kemenkumham Sulsel Berikan Penguatan Tupoksi kepada Personel Rutan Pinrang

  • Bagikan

PINRANG, RAKYATSULSEL – Usai membuka kegiatan Rehabilitasi Medis dan sosial Pemasyarakatan, sebagai rangkaian kunjungan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Edi Kurniadi memberikan penguatan dan pengarahan kepada seluruh Pegawai Rutan Pinrang terkait Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan yang berlandaskan pada Back to Basics, Kamis (27/1/2022).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kunjungan Rutan Pinrang yang dihadiri oleh Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo, tiga Pejabat Struktural, para Komandan Jaga, Staf, dan seluruh Anggota Jaga.

Dalam arahannya, Kadiv PAS Kemenkumham Sulsel menyampaikan bahwa setiap Pegawai Rutan harus menyadari bahwa mereka adalah Petugas Pengamanan, tugas-tugas yang diberikan harus dijalankan sesuai dengan aturan dasar Pemasyarakatan (Back to Basics).

“Apapun tugas tambahan yang diberikan, sepenuhnya kita harus sadar bahwa tugas pokok kita adalah pengamanan, baik Staf Pelayanan Tahanan, Staf Pengelolaan apalagi Staf Kesatuan Pengamanan Rutan, semuanya tak lepas dari pengamanan.” Jelasnya.

Lebih lanjut, Mantan Kalapas Makassar ini juga menghimbau agar saling berkomitmen, bekerja sama dan berkolaborasi di antara jajaran. Menurutnya, apapun kebijakan yang dinilai positif oleh Pimpinan harus didukung oleh seluruh bawahannya.

“Bekerjalah dalam harmonisasi, ingat aturan dasar, apapun yang kita lakukan jika melalui prosedur yang benar, posisi kita akan selalu aman, tidak ada lagi kerisauan dan was-was dalam bertugas. Selalu tertib administrasi.” Himbaunya.

Sementara itu, Karutan Pinrang menyampaikan terima kasih atas arahan yang dibawakan oleh Kadiv PAS Kemenkumham Sul-Sel. Wahyu berharap kegiatan ini dapat menjadi pengingat bagi jajarannya agar dalam bertugas selalu mengacu pada aturan dasar Pemasyarakatan (Back to Basics).

“Selain Waspada Jangan-Jangan ingat Back to Basics,” Tutup Karutan.

  • Bagikan