Guru SMA Daftar Cakades, DPRD Sulsel Bakal Telusuri Izin hingga Siapkan Sanksi Tegas

  • Bagikan
Anggota DPRD Sulsel saat menerima perwakilan masyarakat Takalar yang menyalurkan aspirasinya di gedung Tower DPRD Sulsel, Rabu (16/11). (A/Fahrul)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - DPRD Sulsel bakal menelusuri izin terkait adanya oknum guru SMA mendaftar sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Takalar. Hal itu terungkap usai menerima aspirasi puluhan bakal cakades di DPRD Sulsel, Rabu (16/11).

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Muhammad Irfan AB sangat mengapresiasi masukan dari masyarakat Takalar yang menemukan oknum guru SMA lolos sebagai calon kepala desa padahal masih aktif mengajar.

"Adanya guru SMA yang mendaftar ini inflamasi baik kepada kami dan ini harus kami telusuri apakah dia memiliki izin atau tidak," tegas Andi Muhammad Irfan AB.

  • Bagikan