Elpiji 3 Kg Langka di Sidrap, Harga Mencapai Rp 40 Ribu

  • Bagikan

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Warga di Kabupaten Sidrap kembali menjerit akibat kelangkaan elpiji 3 kilogram (Kg). Selain itu, harganya menembus Rp 35 hingga 40 ribu per tabung ditingkat pengecer.

Harga tabung yang meroket dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 20 ribu ditingkat pangkalan merata di 11 Kecamatan di Kabupaten Sidrap.

Kelangkaan elpiji 3 kg ini diduga diakibatkan oleh ulah oknum sopir pengangkut gas yang memanfaatkan momen Hari Raya Iduladha dengan meminta biaya lebih ke pangkalan.

Selain itu, kelangkaan gas melon juga diasumsikan karena oknum pengecer sengaja memonopoli penjualan elpiji bersubdisi tersebut sehingga harganya melonjak tinggi.

"Ini kami duga ada permainan antara pangkalan dan pengecer. Sengaja memonopoli penjualan dengan menjual harga tinggi karena kebutuhan masyarakat meningkat," ungkap salah satu warga Rappang, Saleh kepada RAKYATSULSEL, Selasa, (27/6/2023).

"Karena itu, warga yang jadi korban. Disamping mahal, juga langka. Jadi, kami harap pihak terkait bisa turun tangan untuk secepatnya mengatasi persoalan tersebut," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Ahmad menyatakan bahwa pihaknya baru selesai melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk menangani kelangkaan gas elpiji 3 kg.

Dirinya menjelaskan, untuk sistem penjualan gas elpiji subsidi memang ada aturannya dari Pertamina, bahwa 20 persen kuota pangkalan bisa diberikan kepada pengecer.

"Hal itu sudah dirapatkan di Makassar untuk selanjutnya memberikan himbauan kepada pangkalan agar tidak melayani pengecer karena situasi seperti saat ini," ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Ahmad menyampaikan pangkalan hanya akan melayani pembelian gas elpiji 3 kg kepada satu kepala keluarga (KK) satu tabung dengan menunjukkan KK.

Seperti diketahui, kuota tabung gas elpiji Sidrap 2023 sebanyak 11.975 metrik ton dengan lima agen penyalur yakni PT Khumas Siappang, PT Karya Minasa, PT Harapan Baru, PT Harapan Energi Mandiri dan PT Haci. (Ridwan Wahid/B)

  • Bagikan