DLH Kota Makassar Bersama Polda Sulsel Usut Dugaan Kasus Pencemaran Sungai Tallo

  • Bagikan
Kondisi air Sungai Tallo yang diduga tercemar limbah.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar hingga saat ini belum berhasil menemukan pelaku atas kasus dugaan pencemaran lingkungan di sepanjang aliran Sungai Tallo.

Diketahui, beberapa waktu lalu warga yang berada di sekitar Sungai Tallo dan Sungai Parangloe melaporkan kondisi sungai yang menampakkan buih dan ikan serta udang pada tambak yang milik warga yang meiliki jarak sekitar 50 meter.

Kepala DLH Kota Makassar, Ferdy Mochtar mengatakan pihaknya hingga saat ini terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pencemaran Sungai Tallo. Bahkan, pemeriksaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum menunjukkan hasil.

"Proses penyelidikan masih berlangsung dan hingga sekarang belum ditemukan," ujar Ferdy, Minggu (16/7).

Ferdy menyebut penyelidikan kasus tersebut telah sampai pada tahap pemeriksaan sample air aliran sungai di laboratorium. Di mana, kata Ferdy, setelah sudah ada hasil pemeriksaan itu akan menjadi acuan oleh pihaknya dalam menentukan apakah ada perusahaan yang bertanggung jawab atas pencemaran tersebut.

Ia mengatakan laboratorium ditunjuk untuk pemeriksaan sample tersebut yakni Sucofindo. Menurut Ferdy, dipilihnya Sucofindo karena merupakan lembaga yang sangat terpercaya, dan tentunya pengambilan sampel dilakukan oleh pihak eksternal, bukan oleh internal perusahaan. Sehingga, kata dia, sertifikasi hasil pemeriksaan dijamin objektif.

Selain itu, kasus pencemaran Sungai Tallo juga menarik perhatian Polda Sulawesi Selatan. DLH dan beberapa perusahaan di sekitar kawasan Sungai Tallo telah dipanggil oleh pihak kepolisian pada tanggal 6 Juni lalu.

Dari hasil verifikasi lapangan beberapa perusahaan sepanjang aliran sungai tersebut yang telah teridentifikasi yaitu PT KTC, PT Makassar Tene, PT Bungasari Flour Mills, PT FKS Multi Agro, Tbk, PT Charoen Pokphand Indonesia (RPHU).

  • Bagikan