Diskominfo Bulukumba Sosialisasikan Peran PPID dalam Layanan Informasi

  • Bagikan

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Bulukumba, menggelar sosialisasi peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memaksimalkan koordinasi dan kinerja PPID lingkup Pemkab Bulukumba

Seperti dikethui, PPID disetiap OPD dijabat secara ex officio oleh Sekretaris OPD dan disebut sebagai PPID Pembantu. Sementara PPID Utama dijabat oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Bulukumba.

Kepala Dinas Kominfo Bulukumba, Rudy Ramlan, mengatakan Bulukumba adalah salah satu daerah yang pertama mempelopori semangat keterbukaan informasi dengan adanya Perda Transparansi dan Partisipasi tiga tahun sebelum Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik disahkan.

Komitmen itu kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Komisi Transparansi dan Partisipasi, yang kini telah dirubah menjadi Komisi Informasi Kabupaten setelah dilakukan revisi perda menyesuaikan
undang-undang KIP.

“Harapan kita, dengan keberadaan PPID Pembantu di setiap OPD, maka pengelolaan, pengembangan, pendokumentasian dan pelayanan informasi publik di lingkup pemerintah daerah dapat kita laksanakan secara maksimal,” kata Rudy Ramlan, diacara sosialisasi di aula Bappelitbangda, kemarin.

Sosialisasi peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu dari Komisi Informasi Kabupaten, Andhika Mappasomba, Kabid Humas dan Layanan
Informasi, Andi Ayatullah Ahmad dan pengelola SP4N-Lapor, Andhika Musdar.

Kabid Humas dan Layanan Informasi Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah, mengatakan PPID itu bukanlah “barang” baru bagi jajaran pemerintah daerah, oleh karena sejak undang-undang keterbukaan
informasi publik disahkan pada tahun 2008, pemerintah daerah, kementerian maupun badan publiknya lainnya harus membentuk PPID di instansinya masing-masing.

Untuk memudahkan kerja-kerja PPID, Andi Ayatullah, mengusulkan membentuk Forum Koordinasi PPID sebagai wadah koordinasi dan evaluasi terhadap kinerja PPID ke depan.

Sementara itu, Andhika Mappasomba berharap, peran PPID di masing-masing instansi lebih aktif, utamanya pada instansi-instansi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit dan Disdukcapil. (Sal)

  • Bagikan