Diskominfo Lutra Gelar Pelatihan Website bagi UPT Puskesmas

  • Bagikan

MASAMBA, RAKYATSULSEL – Ombudsman RI akhir Januari 2022 lalu resmi mengeluarkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik untuk tahun 2021.

Di mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang berhasil mempertahankan zona hijau Penilaian Tinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, dengan nilai 85,89.

Kendati demikian, nilai kepatuhan yang didapatkan Pemda Luwu Utara menurun bila dibandingkan dengan tahun 2020. Penurunan disebabkan adanya penambahan lokus penilaian, yaitu Dinas Pendidikan dan Puskesmas, yang menyebabkan beberapa instrumen penilaian belum bisa dipenuhi.

Seperti diketahui, ada empat lokus penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman, yaitu Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan dengan 3 sampel puskesmas, masing-masing Puskesmas Baebunta, Bonebone dan Sukamaju.

Salah satu bentuk perbaikan yang direkomendasikan Ombudsman untuk Luwu Utara adalah agar perangkat daerah teknis (Diskominfo) segera menyiapkan website resmi bagi tiga sampel puskesmas tersebut (Baebunta, Bonebone dan Sukamaju).

Dua bulan pasca-turunnya rekomendasi Ombudsman, Diskominfo Lutra langsung merespon cepat dengan menggelar Pelatihan Website bagi UPT Puskesmas. Tak hanya tiga, tetapi semua puskesmas di Luwu Utara diikutkan dalam pelatihan tersebut, dengan harapan agar semua puskesmas memiliki website resmi yang terintegrasi dengan website Pemda.

  • Bagikan