Camat Bacukiki Apresiasi Sosialisasi Program JKN

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL - Camat Bacukiki, Saharuddin mengapresiasi atas upaya sosialisasi yang dilaksanakan BPJS Kesehatan untuk memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat terkait hak dan kewajibannya sebagai peserta, maupun informasi lain seputar layanan di fasilitas kesehatan.

“Sosialisasi yang dipaparkan dari BPJS Kesehatan tadi, menurut saya sangat bermanfaat dan berharap sosialisasi seperti ini dapat dilaksanakan kembali nantinya. Adapun masyarakat yang hadir, juga diharapkan dapat menyebarluaskan informasi yang didapatkan hari ini terkait Program JKN,” kata Saharuddin, Kamis (29/09).

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare, Hartati mengungkapkan bahwa, sosialisasi ini sebagai bentuk upaya peningkatan pemahaman serta penyebarluasan informasi seputar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat.

“Pemberian sosialisasi kepada peserta merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, agar pemahaman masyarakat terhadap regulasi Program JKN meningkat,” ungkapnya.

Hartati menambahkan bahwa beberapa hal yang dipaparkan dalam sosialisasi tersebut, diharapkan setelah masyarakat paham agar yang belum terdaftar segera mendaftar dan yang sudah mendaftar bisa memahami seluruh regulasinya.

“Kami paparkan betapa pentingnya memahami hak dan kewajiban peserta, itu utama. Juga jenis-jenis kepesertaan, terkait pelayanan di fasilitas kesehatan, hingga kanal-kanal layanan administrasi BPJS Kesehatan yang saat ini dapat dengan mudah diakses oleh peserta, tanpa perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Mengenai kanal-kanal layanan, Hartati menyampaikan jika di era digital saat ini, BPJS Kesehatan juga telah memberikan kemudahan dalam mengakses layanan yaitu melalui beberapa kanal layanan seperti, Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

“Khususnya Aplikasi Mobile JKN peserta JKN harus sudah mengunduh, karena memiliki berbagai fitur untuk kemudahan layanan peserta seperti, perubahan fasilitas kesehatan, kartu digital, pendaftaran layanan untuk mengambil antrean, dan beberapa fitur lainnya yang membuat peserta tak perlu ke kantor,” tuturnya.(*)

  • Bagikan