Bulukumba Dapat Dana Inpres Rp45,9 Miliar

  • Bagikan
Kabupaten Bulukumba mendapatkan tambahan anggaran pembangunan infrastruktur jalan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) tahun anggaran 2023.

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL -Kabupaten Bulukumba mendapatkan tambahan anggaran pembangunan infrastruktur jalan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) tahun anggaran 2023.

Selain dana DAK dan DAU sebesar Rp85,7 miliar, Bulukumba juga mendapat kucuran dana Inpres tahap pertama sebesar Rp 45,9 miliar untuk membiayai empat ruas jalan di Bulukumba.

Sekretaris Dinas PUTR, Syafriadi mengatakan keempat ruas yang dibiayai oleh dana Inpres ini semuanya dikerjakan melalui Balai Besar Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR.

"Inpres tahap pertama ini sudah mulai dikerjakan. Kita juga sudah mengusulkan untuk Inpres tahap kedua tahun ini dengan 3 ruas jalan," ungkap Syafriadi.

Adapun 4 ruas yang dikerjakan itu adalah :

Ruas Harue- Salo Dua Kecamatan Bulukumpa Rp6,4 miliar sepanjang 2,36 km

Ruas Biroro-Tappalang Kecamatan Bulukumpa Rp9,6 sepanjang 2,2 km

Ruas Harue-Balihuko Kecamatan Bulukumpa Rp13,7 miliar sepanjang 3,25 km

Ruas Polewali-Lonrong Kecamatan Ujungloe Rp16,2 milyar sepanjang 5,27 km

Jadi secara keseluruhan anggaran DAK, DAU dan Inpres jika totalkan untuk pembangunan jalan di Kabupaten Bulukumba tahun 2023 ini mencapai Rp131,6 milyar. Belum lagi bertambah jika usulan Inpres tahap kedua disetujui pemerintah pusat.

Dana bantuan dari Kementerian PUPR mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Inpres Jalan Daerah bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN. (Salahuddin)

  • Bagikan