BPKP Sulsel Nilai SPI RSUD Andi Makkasau Parepare Dapat Menjadi Percontohan

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Satuan Pengawas Internal (SPI) RSUD Andi Makkasau Kota Parepare mendapat Apresiasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Hal itu terungkap saat tim dari BPKP turun melakukan evaluasi penilaian kapabilitas terhadap SP Internal RS Andi Makkassau Kota Parepare.

Penilaian ini dilakukan selama 10 hari terhitung 29 November 2023 sampai dengan 15 Desember 2023.

Anggota Tim Tomi Mahardika menyampaikan bahwa dari hasil Evaluasi sementara disampaikan bahwa SPI RS Andi Makkasau telah mencapai level 3 bahkan beberapa indikator level 4 sudah terpenuhi.

"Kami optimis SPI RSUD Andi Makkasau bisa menjadi percontohan bagi RS lainnya," terang Tomi. (09/12/2023).

Tomi menambahkan masih ada beberapa hal yang perlu di lengkapi oleh pihak menajemen RS rujukan tersebut, salah satunya menambah tenaga SPI yang berlatar pendidikan ekonomi keuangan.

BPKP juga mengapresiasi keterbukaan dan komunikasi yang baik antara Direksi dan SPI RS, sehingga tercipta sinergitas yang mampu membangun tata kelola perumahsakitan yang efektif, efisien dan akuntabel.

"Kami harap kinerja SPI RS Andi Makkasau dapat terus ditingkatkan. Tim juga menyampaikan kesan yang baik tentang kebersihan dan kenyamanan selama berasa di rumah sakit ini," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur dr. Hj. Renny Anggraeny Sari, M. Kes mengapresiasi kegiatan tersebut.

Menurut dia kegiatan itu sangat positif karena bertujuan melakukan penilaian evaluasi atas Kapabilitas Satuan Pengawas Internal RS Andi Makassau.

"Jadi kami berharap RS Andi Makkasau mampu mencapai level 3. Kami juga akan selalu mensupport hal seperti ini sehingga terwujud tata kelola RS yang efisien, transparan dan akuntabel," tandas Renny.
(*)

  • Bagikan