BPK Sulsel Sarankan Bantaeng Terapkan “Three Layers of Defences”

  • Bagikan

BANTAENG, RAKYATSULSEL – Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel di ruang Rapat Pimpinan (Rapim), Kantor Bupati Bantaeng, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Rabu (26/1). Rombongan BPK dipimpin oleh Kepala Sub Kordinator Pengawasan Wilayah l 1 BPK Sulsel, Amri Lewa.

 

Pertemuan ini membahas berbagai hal tentang akuntabilitas keuangan daerah. Dalam kesempatan itu, BPK Sulsel memberikan apresiasi kepada Bantaeng yang telah mempertahankan opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-6 kalinya secara berturut-turut.

 

“Opini WTP Bantaeng yang kemarin itu bagus sekali,” kata Amri dalam pertemuan itu.

 

Dia juga menyarankan kepada Pemkab Bantaeng untuk menjaga dan mempertahankan itu. Dia berharap, Pemkab Bantaeng menerapkan metode Three Layers of Defences atau proteksi tiga lapis terhadap pemeriksaan akuntabilitas keuangan daerah.

 

Metode ini, kata dia, bisa dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelum pemeriksaan oleh BPK, masing-masing OPD melakukan koreksi keuangan mereka masing-masing.

 

“Sehingga jika ada gejala kehilangan keuangan, OPD bisa melakukan pencegahan dengan cepat,” kata dia.

 

Setelah OPD, pihak inspektorat bisa juga ikut melakukan pengawasan untuk semua OPD. Setelah dari inspektorat, maka barulah Badan Pemeriksa Keuangan ikut melakukan audit.

 

“Kami di BPK sudah melakukan itu. Sebelum akuntan publik memeriksa kami, kami di kantor perwakilan juga melakukan audit internal. Saya kira, pola ini juga bisa dilakukan oleh Pemda,” jelas dia.

 

Kepala Inspektorat Pemkab Bantaeng, Muh Rivai Nur mengatakan, pada dasarnya konsep yang ditawarkan oleh BPK ini sudah dilakukan oleh Pemkab Bantaeng. Dia menyebut, pemeriksaan berjenjang ini dengan istilah Sistem Pengendalian Internal (SPI).

 

“Sebenarnya SPI kita sudah berjalan di Bantaeng. Dia berjenjang, jadi ada early warning (peringatan dini) untuk ini,” kata dia.

 

Meski demikian, saran BPK untuk memperketat lapisan pemeriksaan ini juga akan menjadi masukan inspektorat. Dia mengaku, untuk kebaikan Bantaeng, tentu pemerintah daerah akan berupaya menjaga akuntabilitas keuangan daerah dengan baik.

 

Dia menambahkan, kunjungan BPK ke Bantaeng juga terkait dengan pengambilan data daerah. Data ini berkaitan dengan pemeriksaan awal.

 

“Inti kedatangan BPK itu untuk pemeriksaan awal selama 25 hari,” jelas dia.

 

Dia mengaku, inspektorat akan membantu BPK untuk pengambilan data awal itu. Pengambilan data awal ini, kata dia, dilakukan di masing-masing OPD.

 

Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengucapkan terimakasih kepada BPK yang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pemkab Bantaeng. Dia juga memberikan apresiasi atas saran dan dukungan dari BPK. (Jet)

  • Bagikan