BPK RI Evaluasi Tujuh OPD Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menerima kunjungan tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (3/11/2023).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad mengatakan, kunjungan BPK RI itu terbagi menjadi dua tim, yaitu melakukan pemeriksaaan keuangan Pemprov Sulsel serta melaksanakan investigasi kepatuhan operasional UPT RSUD Labuang Baji.

Dia menjelaskan, BPK RI akan menilik pengelolaan keuangan Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2022 hingga triwulan III 2023 ini.

“Kunjungan BPK RI tadi (kemarin) dalam rangka pemeriksaan terperinci dengan tujuan tertentu, khusus belanja daerah provinsi sulsel, tahun anggaran 2022-2023 sampai dengan kondisi TW III (2023) serta akan melangsungkan pelacakan kepatuhan operasional UPT RSUD Labuang Baji,” ungkap Andi Muhammad Arsjad saat diwawancara Harian Rakyat Sulsel, Jumat ( 3/11/2023).

Menurut Arsjad, kunjungan BPK itu bermakna strategis agar mendapat sebuah catatan dalam rangka memaksimalkan reformasi pengelolaan pemerintahan terutama dalam hal manajemen keuangan Pemprov Sulsel.

“Kita Pemprov sekarang ini lagi mendorong upaya penataan reformasi birokrasi, termasuk diantaranya adalah tata kelola keuangan daerah kita, jadi kita berharap dengan adanya pemeriksaan dari BPK ini tentu hal yang menjadi kekurangan kita, dan tentu kita juga bisa melakukan bagaimana perbaikan terhadap catatan keuangan,” paparnya.

Arsjad membeberkan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) akan menjalani pemeriksaan catatan keuangan ialah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Sumber Daya Air, Cipta Kerja dan Tata Ruang (SDACKTR), RSUD Labuang Baji dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat.

  • Bagikan