Besok, 10 TPS di Makassar PSU

  • Bagikan
Logo KPU

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan di Kota Makassar pada hari Sabtu , 24 Februari 2024.

"Pada hari Sabtu ini tanggal 24 Februari 2024 akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk beberapa TPS di Kota Makassar, ada 5 kecamatan," ujar Anggota KPU Makassar, Muh Abd Goncing, Jumat (23/2/2024).

Oleh sebab itu, KPU Kota Makassar mengajak masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih datang ke TPS menggunakan hak pilihnya.

"Masyarakat yang dimaksud KPU Makassar adalah, masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih, baik dalam DPT, DPTb, dan yang sebelumnya terdaftar sebagai DPK," jelasnya.

Diketahui, kecamatan melakukan PSU rinciannya. Kecamatan Biringkanaya TPS 021 Kelurahan Katimbang dan TPS 036 Kelurahan Berua.

Kemudian, Kecamatan Ujungpandang. TPS 002 Kelurahan Bulogading dan TPS 004 Kelurahan Baru. Ketiga, Kecamatan Rappocini. TPS 002 Kelurahan Minasa Upa, TPS 036 Kelurahan Minasa Upa, dan TPS 020 Kelurahan Buakana.

Selanjutnya, Kecamatan Tamalate. TPS 031 Kelurahan Pa’baeng-baeng dan TPS 028 Kelurahan Barombong. Kelima, Kecamatan Makassar di TPS 003 Kelurahan Maricaya. "Semoga berjalan aman dan lancar. Kami berharap tak ada lagi hal yang tidak diinginkan," harapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah yang dikonfirmasi mengatakan, PSU dilakukan di 10 TPS tersebut dikarenakan adanya pemilih yang tidak terdaftar di DPTb.

"Jadi orang pendatang, hanya menggunakan KTP elektronik saja melakukan pemilihan. Makanya dilakukan PSU," katanya.

Dede menjelaskan, adapun PSU dilakukan untuk surat suara Pemilihan Presiden dan surat suara Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Tidak semua surat suara di PSU kan, hanya surat suara Pemilihan Presiden dan DPD. Surat suara itu yang diberikan oleh pemilih bermodal KTP elektronik yang tidak terdaftar di DPTb," jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Endang Sari menyebutkan jika pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) pilihan masyarakat berpotensi berubah setelah melihat konstelasi politik saat ini.

“Bisa jadi terjadi perubahan pilihan dengan melihat hitung cepat kemarin,” kata Endang Sari kepada Rakyat Sulsel.

Dirinya menyebutkan PSU bisa saja menambah suara yang dianggap masih kurang atau mengubah pilihan mereka kepada kandidat sudah hampir pasti menang. “Kita tahu quiet cont itu membentuk opini publik, tapi tergantung pemilihnya, fanatiknya kepada kandidat mana,” ujarnya.

Mantan Komisioner KPU Kota Makassar ini juga menyebutkan PSU ini bisa saja mengalami peningkatan jika ada oknum-oknum yang ingin mengubah hasil. Penurun kata Endang bisa menurun masyarakat terkena lelehan berpartisipasi. “Ada juga masyarakat mengganggap PSU tidak penting bagi mereka,” bebernya.

Saat ini yang lebih banyak dilakukan PSU hanya pemilihan Presiden. Endang menyebutkan Pilpres saat ini menjadi perbincangan masyarakat. “Jadi ini bagi mereka untuk memanfaatkan pilihan mereka, termasuk gamang dengan pilihan dan bisa merubah pilihan,” jelasnya. (Yadi-Fahrullah/B)

  • Bagikan