Angka Perceraian di Kota Makassar, Psikolog UNM Ungkap Penyebabnya

  • Bagikan
Dekan Fakultas Psikologi UNM, Dr. Muh. Daud, M.Si

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Semua orang pasti ingin hubungan rumah tangganya bahagia dan berlangsung seumur hidup. Namun walaupun sudah melakukan semua yang terbaik, tidak menutup kemungkinan menemui masalah rumah tangga, bahkan yang bisa memicu perceraian.

Di balik masalah ini, ada banyak penyebab perceraian yang melatarbelakanginya. Penyebab perceraian dapat terjadi bervariasi. Mulai kebutuhan ekonomi, berselingkuh, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Kondisi ini bisa mengganggu kesehatan mental maupun fisik pasangan yang bercerai.

​​​​​​​Faktor penyebab perceraian berdasarkan yurisdiksi Pengadilan Agama seluruh Indonesia lebih banyak didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, ekonomi, dan meninggalkan salah satu pihak.

Berdasar data dari Pengadilan Agama (PA) klas 1A Makassar , hingga Desembet 2022 ini sudah mencatat sebanyak 2.635 kasus perceraian. Perinciannya, 2.024 kasus cerai gugat (pihak istri yang menuntut cerai) dan 611 kasus cerai talak (suami yang mengajukan talak perceraian).

Menanggapi hal ini, akademisi Psikolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr. Muh. Daud, M.Si memberikan analisa terkait faktor yang menyebabkan peningkatan perceraian di kota Makassar, tiap tahun.

Menurutnya, dari sisi psikologi penyebabnya perceraian meningkat ada 2 fator yaitu:  Internal dan eksternal. Dimana faktor internal terkait dengan karakter, kepribadian, kematangan, dan komitmen awal pernikahan yg tdk jelas, serta ketidakcocokan atau ketidakpuasan pasangan suami-isteri.

"Sedangkan, faktor eksternal terkait dengan hadirnya pihak ketiga, pekerjaan, ekonomi dan lainya," ujarnya, Rabu (28/12/2022).

Dekan Fakultas Psikologi UNM itu menyampaikan, adapun dampak dari perceraian menurut kacamata psikologis perceraian itu adalah tentu dampak pasangan suami dan istri, juga berdampak pada anaknya.

"Dampak  yang paling terasa adalah kepada anaknya, karena banyak anak anak yang bermasalah setelah kita telusuri latar belakang keluarganya salah satu pemicunya adalah orang tuanya broken home," tuturnya.

Selain itu, kata dia. Jadi dampak paling nyata dari sisi psikologis juga adalah kepada perkembangan anaknya sendiri. Perkembangan anak yang orang tuanya bercerai itu terbawa hingga anak anak itu remaja  dewasa Bahkan.

"Sehingga ketika dalam perkembangan hidupnya mereka selalu terbawa dengan pengalaman perceraian orang tuanya broken home ini. Maka itu akan berpengaruh pola perilaku dan tingkah laku anak itu sendiri,"

Pengadilan Agama Makassar mencatat angka perceraian di kota ini cukup tinggi. Angka perceraian dalam kurun waktu setahun ini, berbanding lurus dengan jumlah populasi janda baru.

Adapun penyebab banyaknya kaum wanita melayangkan gugatan, di antaranya karena mengalami faktor kekerasan didalam rumah tangga. Faktor lain seperti kurangnya nafkah yang diberikan oleh suami juga menjadi salah satu alasan para wanita ini.

Tak hanya itu, faktor nikah siri diluar sepengetahuan pasangan, atau poligami dan poliandri juga menjadi alasan retaknya rumah tangga mereka. Paling banyak ialah tidak adanya komunikasi yang harmonis dalam pasangan. (Yad/B)

  • Bagikan