Anggota DPRD Makassar, Andi Pahlevi Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

  • Bagikan
Andi Pahlevi menggelar Sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Hotel Grand Town Makassar, Minggu (17/9/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi mengajak masyarakat agar mengedepankan kesadaran diri dalam pengelolaan sampah atau limbah domestik yang ada di rumah tangga.

Hal demikian disampaikan Pahlevi saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Hotel Grand Town Makassar, Minggu (17/9/2023).

Pahlevi menyampaikan bahwa limbah dalam klasifikasinya terbagi atas tiga, pertama limbah yang gampang terurai biasanya dari dapur rumah tangga.

“Kedua ada limbah yang susah terurai adalah limbah dari tempat komersil seperti sampah plastik, makanya akhir-akhir ini kita disarankan untuk kurangi penggunaan plastik,” ujarnya.

“Karena kalau limbah plastik jika dibuang sembarangan maka waktunya akan hancur ratusan tahun kemudian,” tambah Pahlevi.

Kemudian ketiga, kata Pahlevi, limbah beracun yang biasanya ditemukan di rumah sakit, laboratorium kesehatan, bahkan ada juga sampah baru yaitu limbah casing handphone.

“Sebenarnya limbah seperti itu tidak bisa kita buang sembarangan, karena dampaknya akan berbahaya pada masyarakat karena masuk dalam kategori sampah beracun,” ungkap Legislator Partai Gerindra ini.

Meski demikian, Pahlevi menjelaskan bahwa air limbah domestik itu umumnya sebagian besar dari rumah tangga, dan itu semua harus dikelola dengan baik secara berkelanjutan.

  • Bagikan