RAKYAT SULSEL . MAKASSAR-Untuk mengurus kartu pencari kerja atau yang lebih di kenla dengan istilah kartu kuning, pihak Dinas Tenaga kerja (Disnaker) kota makassar tidak memungut biaya sepersenpun. Meskipun dalam dua minggu terakhir jumlah masyarakat yang ingin mengurus kartu kuning meningkat 100 persen.
Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar, Manai Sofyan mengatakan, peningkatan ini terjadi lantaran banyak perusahaan yang membuka lowongan kerja usai lebaran.
“Mesksi demikian pengurusan kartu kuning tersebut tidak dikenakan biaya atau gratis. Cukup dengan membawa ijazah SD sampai ijazah terakhir, Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, dan pas foto 3 x 4 dua lembar,”ungkap Manai Sofyan, Rabu (2/8).
Selain itu, untuk mengantisipasi lonjakan pencari kerja, Disnaker telah menambah stok blangko dan petugas yang melayani proses pembuatan kartu kuning. “Dalam dua minggu ini, layanan pembuatan kartu kuning melonjak 100 %, dari hari biasa yang hanya sekitar 100 hingga 50 orang, kini mencapi 300-400 orang lebih,†jelas Manai.
Dikatakan Manai, tahun ini ada kementrian di Makassar membuka lowongan seperti HAM, BNN, BKPM, Kesehatan. “Ini dikarenakan sejumlah Kementerian membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Makassar,”tutupnya.(RS9/RS1/C)
Komentar